adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan financial institution merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah lender yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Di tengah period suku bunga global yang bertahan tinggi dan diperkirakan masih berlangsung cukup lama (
Lender mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian lender menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh.
Jasa ditawarkan lender ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian secara luas. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan financial institution, dan penyelesaian tagihan.
Lembaga perbankan menjadi agen pengembangan. Lender memiliki tugas sebagai pengumpul dana dan penyalur dana kepada masyarakat yang mana sangat penting untuk kelancaran berjalannya sektor riil. Kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi, dan juga konsumsi yang berkaitan dengan uang.
Financial institution swasta adalah lender dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional.
Bentuk hukum dari bank umum bisa berupa Perseroan Terbatas, koperasi atau perusahaan daerah. Pendirian lender umum hanya bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum di Indonesia. Badan hukum Indonesia dengan warga negara asing secara kemitraan juga bisa mendirikan financial institution umum.
Sedangkan fungsi tambahan perbankan diantaranya adalah memberikan fasilitas pengiriman uang, penggunaan cek, dan memberikan generasi lender.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Lender umum sering disebut lender komersial (commercial bank). Tugas Financial institution Umum:
Jika ingin mencari buku seputar perbankan atau ekonomi, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan unique agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Lender Indonesia sebagai bank sentral diberi kewenangan untuk menyalurkan bank Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan sebagai pengatur uang yang beredar dan menjaga inflasi. Kewenangan ini sering dianggap rentan karena dapat diintervensi oleh siapapun termasuk pemerintah.
Sejarah perbankan mengacu pada perkembangan lender dan perbankan sepanjang sejarah, dengan istilah perbankan yang ditetapkan oleh sumber-sumber kontemporer sebagai sebuah organisasi yang menyediakan fasilitas untuk penerimaan simpanan dan pemberian kredit.[one]
Lingkungan dinamis seperti itu belum pernah dihadapi pasar keuangan dunia dalam satu generasi. Itu berarti otoritas sektor keuangan harus terus mempertajam alat analisis dan respons kebijakannya untuk mengatasi ancaman yang muncul.
De Javasche Bank masih beroperasi sebagai financial institution sentral dengan berkedudukan sebagai badan usaha swasta.